CIBINONG, BOGOR-Peredaran dan penyalahgunaan narkotika
yang terjadi di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.Jika pada tahun 2010
hingga 2012 hanya sekitar 3,8 juta pecandu yang di rehabilitasi BNN , terjadi peningkatan
drastis pada 2015 hingga 5,1juta jiwa.
Meningkatnya jumlah penyalahguna narkotika itupun sejalan
dengan pengungkapan peredaran gelap narkoba dan jaringan internasional yang
bermain di dalamnya.Tidak hanya pelajar dan mahasiswa saja narkoba pun mulai
masuk di lingkaran aparat penegak hukum seperti Polri , Kepala Daerah dan
politisi. Dan di Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang menjadi
sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Termasuk adanya oknum polisi
yang bermain sebagai bandar narkoba yang tertangkap pada 20 maret lalu dan kini
menjalani pemeriksaan intensif.
Menyikapi adanya oknum penegak hukum yang menjadi
pengedar dan pengguna sabu itupun Kepala BNN Propinsi Jawa Barat Anang
Pratanto menjelaskan ada mekanisme berjenjang yang harus di lewati oleh
oknum tersebut. Sebagi aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran
narkoba dan tertangkat tangan sebagai seorang bandar sabu hukuman yang di
berikan harus lebih berat.
Pemeritnah melalui kemenkum HAM sendiri berencana untuk
membangun lapas khusus untuk para pengedar narkoba kelas kakap di LP
Gunung Sindur kabupaten Bogor adalah salah satu lokasi yang di tunjuk dari 4
titik di Jawa Barat. Perlunya pemberantasan Narkoba secara masif dari hulu ke
hilir di karenakan Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan
mencapai 104.000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64
tahun /Mereka meninggal akibat overdosis yang disebabkan gaya hidup yang
salah.(AJH)
Posting Komentar